KPU Kota Sukabumi Tetapkan 195 Orang Calon Anggota PPS

KPU Kota Sukabumi Tetapkan 195 Orang Calon Anggota PPS Dok Puspen TNI

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI - KPU Kota Sukabumi mengumumkan hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilaksanakan sejak tanggal 18 Desember 2022 hingga 20 Januari 2023. Sebanyak 195 orang calon anggota PPS dinyatakan lulus seleksi dan nantinya akan bertugas di 33 kelurahan se-kota Sukabumi.

KPU mengumumkan hal ini melalui website resmi kota-sukabumi.kpu.go.id. Kelulusan calon anggota PPS ini berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kota Sukabumi Nomor: 068/PP.04.1-BA/3272/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024.

Calon anggota PPS peringkat 1 sampai 3 ditetapkan sebagai calon anggota PPS yang terpilih dan peringkat 4 sampai 6 sebagai calon pengganti antar waktu anggota PPS jika ada anggota PPS yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kota Sukabumi akan melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan fakta integritas anggota panitia pemungutan suara (PPS) terpilih pada hari Selasa, tanggal 24 Januari 2023 di Hotel Pangrango Sukabumi.

Editor: Iyan Sopyan

Bagikan melalui:

Komentar