Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Kejaksaan Agung Kembali Melakukan Pemriksaan 2 Orang Sebagai Saksi

Kejaksaan Agung Kembali Melakukan Pemriksaan 2 Orang  Sebagai Saksi Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 2 orang sebagai saksi pada hari Rabu (25/01/2023).

Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis tersebut disebutkan bahwa saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu:

Saksi dengan inisial atas nama AR, dimana saksi AR merupakan istri dari Tersangka BI.
Saksi dengan inisial atas nama BF, dimana saksi BF merupakan Relation Manager pada Bank UOB Cabang Radio Dalam.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka dengan iniaial atas nama BI dan LHL dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.", ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Rabu (25/01)

"Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.", tambah Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar