SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Dirjend PAS KemenkumHam RI, Pujo Harinto mengunjungi Bapas Kelas I Semarang (26/01) pagi ini.
Disambut hangat oleh Kabapas, Sarwito dan jajaran di halaman kantor. Beliau hadir didampingi oleh tim Bimbingan Lanjut Direktorat Bimkemas.
Menyambut kehadiran beliau, Kabapas menghimbau kepada jajaran untuk sejenak hadir di Aula Bapas mengikuti arahan Dirbimkemas.
Pujo Harinto mengatakan ini merupakan kunjungan nya pertama di Bapas Semarang, meskipun demikian Beliau tidak asing dengan hulu halang lalulintas kota Semarang. Seperti bernostalgia kembali, Beliau mengawali karir strukturalnya di Lapas Pemuda Plantungan Kendal sehingga saat harus berdinas ke Kanwil Kemenkumham Jateng kerap melewati Bapas Semarang.
Dalam suasana yang hangat, Beliau memberikan arahan terkait amanat UU Pemasyarakatan UU 22/2022 dan KUHP terbaru. Beliau menekankan bahwa Pada UU tersebut dan KUHP terbaru memiliki satu benang merah bahwa terdapat perluasan terhadap tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan (PK). Tusi PK dalam sistem peradilan pidana meluas tidak hanya menyoal pada pembimbingan post ajudikasi saja melainkan sudah mulai disibukkan pada proses pra ajudikasi dan ajudikasi.
Pada KUHP disebutkan bahwa Hakim wajib mempertimbangkan rekomendasi PK dalam memutuskan pidana kepada terdakwa. Hal ini berkonsekuensi pada meningkatnya kebutuhan formasi Pembimbing Kemasyarakatan dan tersedianya Bapas disetiap Kabupaten/Kota. Oleh karena itu Dirbimkemas selalu melakukan kajian agar implementasi kedua produk hukum tersebut dapat berjalan baik.
Saat ini Dirbimkemas sedang merumuskan suatu instrumen peraturan agar sistem pembimbingan, penyusunan litmas, pendampingan dan pengawasan dapat terbangun secara terintegrasi dan berkelanjutan sehingga tujuan pengayoman dapat tercapai.
Beliau memahami bahwa Ibu Bapak PK memiliki tugas yang berat. Jumlah litmas yang harus diselesaikan teridentifikasi ada 16 litmas. Perluasan tusi PK yang tidak hanya menyoal SPPA melainkan juga pada pidana dewasa menjadikan beban kerja yang lebih berat. Namun Beliau memberikan motivasi agar PK selalu semangat menebar kebaikan dengan cara menolong klien Bapas melalui pembimbingan. Beliau menekankan Kebaikan akan dibalas kebaikan yang lebih besar, balasan tersebut dapat datang dari mana saja dan dari segala arah.
"Kami mengerti tugas Ibu Bapak sangatlah banyak, sedangkan yang diterima tidak sebesar apa yang diharapkan. Kami menghimbau kepada saudara untuk tetap semangat menjalankan tusi menebar kebaikan kepada warga binaan pemasyarakatan. Kebaikan akan selalu dibalas dengan kebaikan yang lebih besar.", kata Pujo menggelorakan semangat para PK.
.
Editor: Red