SINARPAGINEWS,COM, SEMARANG - Dalam rangka pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan, PK Bapas Semarang Pitaloka melakukan bimbingan dan konseling dengan klien pemasyarakatan dengan inisial MB secara luring di ruang bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang pada Selasa (21/02/2023)
Pada sesi bimbingan dan konseling kali ini, klien pemasyarakatan menyampaikan dirinya senang bisa bekerja kembali dan mengusahakan dapat rutin wajib lapor meskipun sibuk bekerja.
Pitaloka selaku pembimbing kemasyarakatan senantiasa mengingatkan klien pemasyarakatan agara berhati-hati dalam bekerja dan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang lagi.
Klien pemasyarakatan R pun menjawab "Saya sudah kapok bu, lebih baik wajib lapor di Bapas dibanding dipidana lagi”.
Bapas Semarang ke depannya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa klien pemasyarakatan dibimbing dan melaksanakan kewajibannya selama masa pembimbingan.
Editor: Red