Kabapas Semarang Laksanakan Internalisasi Perjanjian Kinerja 2023

Kabapas Semarang Laksanakan Internalisasi Perjanjian Kinerja 2023 Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM mulai digalakan kembali di awal tahun 2023. Masing masing kelompok kerja mulai menyusun dokumen perencanaan kerja untuk memenuhi RKT dan LKE sebagai syarat penilaian internal UPT. Bertempat di ruang rapat(21/02), Kabapas menyelenggarakan rapat bersama pokja akuntabilitas kinerja.

Memimpin rapat, Sarwito Kabapas Semarang memberikan arahan kepada pokja akuntabilitas untuk segera menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan pada triwulan III. Terdapat 3 dokumen perencanaan yang utama yaitu penyusunan RKaKL, Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja. Kabapas melakukan internalisasi Perjanjian Kinerja 2023. Terdapat 2 program yang dilakukan di 2023 yaitu layanan penegakan hukum dan layanan dukungan manajemen.

Beliau menjelaskan isi perjanjian kinerja baik kegiatan, indikator kinerja utama dan target output yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilaksanakan sosialisasi perjanjian kinerja kepada seluruh jajaran sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Internalisasi perjanjian kinerja merupakam kegiatan menanamkan pemahaman perjanjian kinerja kepada seluruh pegawai.
"Berkaca dari capaian kinerja tahun lalu lemahnya internalisasi mengakibatkan target kinerja pada kwartal III 2022 belum tercapai. Meskipun pada akhir tahun 2022 seluruh target kinerja sudah tercapai namun membutuhkan energa yang besar dan tingkat stress yg tinggi. Oleh karena itu internalisasi diharapkan dapat meminimalisir hal tersebut. ", tegas Sarwito.

Beliau mendorong Koordinator pokja akuntabilitas untuk terus melakukan internalisasi dokumen perencanaan kepada seluruh pegawai. Hal ini dirasa penting karena dokumen perencanaan yang baik dapat menjadi pedoman kinerja seluruh pegawai.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar