Turut Wujudkan Tata Ruang yang Berkualitas

Kemenkumham Kalsel Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan RDTR Jorong

Kemenkumham Kalsel Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan RDTR Jorong Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang RDTR di sekitar Kawasan Industri Jorong dan Rancangan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang RDTR Wilayah Perencanaan Jorong, Kabupaten Tanah Laut dan Rancangan Bupati Sumba Barat Daya tentang RDTR WP III Perkotaan Tambolaka secara virtual, Rabu (01/03/2023). Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono beserta para Perancang Peraturan Perundang-undangan bertempat di Balai Pertemuan Garuda.

Diawali dengan paparan oleh Bupati Tanah Laut, H. Sukamta, sampaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Jorong dan RDTR Di Sekitar Kawasan Industri Jorong.

“Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan untuk mewujudkan perkotaan Jorong sebagai pusat pelayanan pemerintahan dan komersial untuk mendukung Kawasan Industri Jorong yang berkelanjutan. Diharapkan nantinya dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, bagi investasi dan pemerintah untuk melahirkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga akhirmya menjadi mesin ekonomi di Kalimantan Selatan untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Kalimantan Timur,” paparnya.

Kemudian paparan oleh Bupati Sumba Barat Daya terkait Peraturan Bupati tentang RDTR WP III Perkotaan Tambolaka serta arahan dari Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang menyampaikan, “Penetapan rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota dan rencana detail tata ruang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Pasal 18 PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Diharapkan dengan Rakor Lintas Sektor dapat didiskusikan dengan lebih detail dan spesifik sehingga meningkatkan kualitas tata ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar