SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Balai Pemasyarakatan Semarang, menerima kunjungan dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pengecekan kerusakan terkait kelayakan Gedung dan Bangunan Kantor.
Kepala Balai Pemasyarakatan Semarang, didampingi Kepala Sub.Bag Tata Usaha dan Staf urusan Umum, turun langsung bersama petugas dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah dalam Pengecekan Gedung dan Bangunan Kantor tersebut. Pengecekan dilaksanakan secara menyeluruh di setiap ruangan, baik lantai 1 maupun lantai 2, bahkan sampai ke Rumah Dinas yang dihuni Kepala Bapas. Hal ini diharapkan agar diperoleh data akurat untuk menganalisa kerusakan guna penghitungan estimasi biaya dan Penyusunan TOR / RAB Revitalisasi Gedung dan Bangunan Kantor Balai Pemasyarakatan Semarang untuk diajukan cleareance ke Dinas PUPR.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen menuju Pelayanan Prima dan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEKPR.04.02-03 Tanggal 6 Januari 2023 hal Penyampaian Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Kepala Balai Pemasyarakatan Semarang menyampaikan harapan, semoga nantinya clearance yang diajukan ke Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah segera beres, sehingga dapat mengajukan surat usulan revitalisasi gedung dan bangunan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
“Kami Bersyukur sekali jika di Tahun Anggaran 2024 mendatang bisa langsung direalisasikan Revitalisasi Gedung dan Bangunan Kantor Balai Pemayarakatan Kelas I Semarang, mengingat Gedung dan Bangunan yang ada sudah cukup tua dan kurang kondusif karena jumlah pegawai bertambah.” kata Sarwito.
Editor: Red