Galian C di Desa Cibodas dan Desa Sukatani Kabupaten Purwakarta Diduga Jadi Bancakan Oknum Aparat

Galian C di Desa Cibodas dan Desa Sukatani Kabupaten Purwakarta  Diduga Jadi Bancakan Oknum Aparat red spn

SINARPAGINEWS.COM, KAB.PURWAKARTA - Galian C di Desa Cibodas dan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang diduga kuat telah di Bekingi oleh oknum aparat penegak hukum TNI dan Polri.

Hasil pantauan awak media hingga saat ini aktipitas galian terus berlangsung belum ada tanggapan dan tindakan dari aparat setempat.

Bahkan seolah kebal hukum tak bisa  tersetuh, sementara Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, Satpol PP bahkan Bupati Purwkarta masih tutup mata tidak perduli dengan adanya proyek galian C yang diduga kuat tidak memiliki ijin.

Sementara jajaran pemerintah Jawa Barat pun tak ada yang bergerak saat awak media memberikan laporan ke aparat polda Jabar hanya mengucapkan terimakasih atas laporanya.

Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional dan daerah dalam konteks ini negara menjadi inisiator, pelaksana, sekaligus pengawas dari keseluruhan pembangunan diwilayahnya tidak kepedulian dengan lingkungan  mengambarkan membiarkan rakyatnya untuk menderita.(red).

Hasil konfirmasi  sinarpaginews.com dilapangan dari warga setempat yang tidak mau desebutkan namanya bahwa di temukan juga tanah yang dijadikan Galian C Desa Cibodas  tersebut masih bermaslah kepemilikianya.

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Barat menanggapi adaya galian C di Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

 “Dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C atau tambang di Desa Cibodas dan Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat bahkan bahaya bencana alam seperti longsor terus mengintai permukiman di sekitar tambang dan dampak lingkungan lainya.

Seharusnya pemda setempat dan pemprov Jabar cepat tanggap dan tindak tegas pelaku perusak lingkungan bukan dibiarkan begitu saja.

Untuk itu upaya pelaporan kami tembuskan kepada Mabes Polri, KPK, Presiden RI  terjadwal. ” Demikian disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Barat Khorul Anwar kepada sinarpaginews.com, Ahad (12/3/2023) di Bandung.(*)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar