Ramai Pengunjung

Tiga Hari Banjarmasin Sasirangan Festival Jadi Momen Kenalkan Layanan KI dan AHU

Tiga Hari Banjarmasin Sasirangan Festival Jadi Momen Kenalkan Layanan KI dan AHU Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, KALSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti secara penuh Banjarmasin Sasirangan Festival dengan membuka Stand Pelayanan Kekayaan Intelektual yang digelar selama 3 (tiga) hari bertempat di Siring Kota Banjarmasin(10-12/3/23).

Hari ketiga pelaksanaan Banjarmasin Sasirangan Festival diawali dengan pemecahan rekor Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) dengan menampilkan 1000 orang menjelujur secara bersamaan terdiri dari Kader TP-PKK Kota Banjarmasin, PKK Kecamatan, Tenaga Pendidik serta perwakilan Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Banjarmasin. Tingginya Animo masyarakat Banjarmasin yang datang dihari terakhir pelaksanaan Banjarmasin Sasirangan Festival juga meramaikan kunjungan ke stand Kanwil Kemenkumham Kalsel yang melayani langsung konsultasi terkait layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum.

Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel juga turun langsung melakukan kunjungan ke berbagai stand UMKM dan Dekranasda 13 Kab/Kota dalam rangka mengedukasi langsung terkait pentingnya perlindungan merek dan sosialisasi mengenai perseroan perorangan.

“Kepada para pegiat UMKM agar kita pada kesempatan ini berpesan agar segera mendaftarkan merek usahanya, karena merek merupakan aset dan aset itu harus dilindungi agar tidak diambil oleh pihak lain serta kami mengenalkan layanan perseroan perorangannya yang mudah murah dan memberikan badan hukum resmi bagi pelaku UMKM,” ucap Ngatirah saat berkeliling disetiap stand pameran yang ada.

Antusias warga Banjarmasin melihat berbagai macam motif sasirangan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang mengangkat ciri khas dari masing-masing identitas daerah, dalam hal ini menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan sebagai Pemberi Layanan Publik di Wilayah dimana peran Hak Kekayaan Intelektual dan juga Perseroan Perorangan bagi UMKM sangat besar dalam menunjang perekonomian daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Eka Shanty Maulina selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama jajaran Subbid KI dan Subbid AHU. 

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar