Ultimum Remedium menjadi Topik dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Kali ini

Ultimum Remedium menjadi Topik dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Kali ini Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - 13 Maret 2023 bertempat di Ruang JFT telah dilaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota sidang TPP. Dalam sidang TPP ini dibuka oleh Ketua Sidang TPP kemudian Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yakni Pramu D membacakan Penelitian Kemasyarakatan ABH untuk Persidangan inisial DS telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dengan kerugian berupa handphone.

Dalam sidang TPP ini ,Pramu memberikan rekomendasi berupa Tindakan Perawatan Ke Sentra Antasena di Kabupaten Magelang sebagai upaya untuk menjauhkan anak dari stigma negatif pemenjaraan serta memberikan anak ruang untuk mengembangkan potensinya di Sentra Antasena dengan mengikuti pelatihan yang disediakan oleh pihak Sentra Antasena.

Rekomendasi dari PK tersebut sejalan dengan pemikiran bahwa Ultimum remedium merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum terutama terhadap anak-anak agar tidak menimbulkan efek trauma dan stampling bagi anak.

Bahwa selanjutnya Ketua dan Anggota sidang TPP menyetujui rekomendasi tersebut dan berharap agar anak dapat berhijrah menuju kebaikan.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar