PK Ahli Muda Bapas Semarang Ingatkan Klien untuk Menghindari Lingkungan yang Negatif

PK Ahli Muda Bapas Semarang Ingatkan Klien untuk Menghindari Lingkungan yang Negatif Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Didik Risdiyanto. menerima Klien wajib apel pertama kali berinisial AF setelah sebulan sebelumnya bebas karena mendapatkan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Hal utama yang disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan kepada Klien di awal pembimbingan adalah kewajiban dan larangan selama menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas Semarang.

Klien agar menaati kewajiban dan larangan serta mematuhi aturan tersebut dengan baik hingga akhir masa bimbingan PB. Klien harus bisa belajar dari pengalaman dahulu yang mana awal mula Klien memiliki perilaku menyimpang bermula dari lingkungan pergaulan negatif yang membuat Klien menjadi terpengaruh sehingga Klien melakukan perbuatan melanggar hukum.

Pesan Pembimbing Kemasyarakatan kepada Klien agar bisa belajar dari pengalaman dahulu dan bisa mengambil hikmahnya agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar