Perkuat Kompetensi terkait penanganan anak

Seluruh Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang ikuti kegiatan "Bincang Hak Anak" dari KPAI

Seluruh Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang ikuti kegiatan "Bincang Hak Anak" dari KPAI Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari pemasyarakatan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien anak dan klien dewasa.

Dalam hal anak di awal tahun 2023 ini kenakalan anak dan kriminalitas anak semakin marak. Berita terkait kenakalan anak sering bermunculan di sosial media maupun media elektronik.

Mardiati Ningsih selaku Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak menyampaikan bahwa "Anak yang melakukan kenakalan atau kriminalitas cenderung akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Hal ini tentu sangat merugikan anak karena anak masih memiliki masa depan yang panjang dan apa yang dilakukan anak merupakan akibat dari lingkungan sekitar sehingga bukan hanya anak yang harus bertanggung jawab namun lingkungan dari anak tersebut wajib bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak".

Untuk mengatasi hal tersebut KPAI melaksanakan kegiatan "Bincang Hak Anak". Kepada selurus lapisan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk memenuhi hak anak salah satunya yaitu Balai Pemasyarakatan yang mempunyai tugas dalam pendampingan, pengawasan dan pembimbingan kepada klien anak.

Seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang mengikuti kegiatan tersebut untuk menambah kompetensi dalam menangani klien anak. Sehingga hak dari klien anak terjamin dan terpenuhi.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar