SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Apel Pagi Pegawai Bapas Semarang kali ini berbeda dengan biasanya. Beberapa agenda diselenggarakan pagi ini (20/03/2023) secara bersamaan di Halaman Kantor Bapas Semarang. Pada Apel pagi ini sekaligus dilaksanakan penyematan handbadge Satops Patnal, Penyerahan Piagam Penghargaan Pegawai Telasan dan Pengenaan Rompi Merah bagi pegawai yang tidak disiplin.
Menjadi Pembina Apel, Bapak Sarwito, Kepala Bapas Semarang memberikan amanat apel kepada seluruh jajaran untuk menjaga kedisiplinan dalam bekerja, bukan hanya menyoal datang ke kantor tepat waktu saja melainkan harus disiplin mematuhi SOP dalam bekerja. Kabapas memberikan penghargaan kepada Fajar Satriyo Utomo, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda sebagai Pegawai Teladan.
KaBapas memiliki inovasi dalam penegakan disiplin pegawai. Pada Apel Pagi Pebruai 2023 telah diberitahukan bahwa setiap bulan akan ditetapkan pegawai teladan dan pegawai yang tidak disiplin. Penetapan pegawai teladan berdasarkan waktu hadir ke kantor yang paling awal dan waktu meninggalkan kantor yang paling terakhir. Kepada pegawai yang terhitung paling banyak terlambat datang ke kantor akan pada satu bulan akan dikenakan rompi merah selama satu hari pada bulan berikutnya.
Kabapas memakaikan Rompi Merah kepada pegawai yang memiliki catatan terlambat terbanyak selama Bulan Pebruari 2023. Kabapas dengan penuh bijaksana menyampaikan bahwa pemakaian rompi merah bukan untuk mempermalukan seseorang namun ini menjadi introspeksi diri sendiri bagi semua agar disiplin saat jam kerja.
"Mohon maaf kepada Bapak yang mengenakan rompi merah. Ini tidak untuk mempermalukan namun ini bentuk penegakan disiplin kepada pegawai. Harapan saya ini menjadi instrospeksi bagi semua agar datang tepat waktu. Kami berharap rompi ini tidak ada yg memakai lagi (tidak ada yang datang terlambat).", kata Sarwito.
Editor: Red