PK Bapas Semarang Laksanakan Pendampingan Eksekusi Anak di PPSA Mandiri

PK Bapas Semarang Laksanakan Pendampingan Eksekusi Anak di PPSA Mandiri Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - PK Muda Bapas Semarang Enny Mardiyah melaksanakan pendampingan eksekusi diversi tingkat penyidikan di Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang. Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Diversi di Polrestabes Semarang, yang menjatuhkan tindakan berupa perawatan kepada Anak selama 3 (tiga) bulan di Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang.(30/03/2023) 

Bahwa hakikat dari pendampingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas adalah untuk memastikan hak-hak Anak yang Berhadapan Hukum (ABH) dapat terpenuhi secara baik, dengan diberikannya layanan pendampingan, Anak diharapkan tidak mengalami tekanan, merasa aman dan dapat lebih terbuka dalam menghadapi proses hukum yang dijalaninya. Bapas Semarang terus berkomitmen memberikan pendampingan sesuai dengan amanat UU SPPA sehingga seluruh hak Anak dapat terpenuhi dengan baik.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar