SINARPAGINEWS.COM, TEGAL - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tegal mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU Kabupaten Tegal, Senin (8/5/2023) Pukul 14.00 wib. Rombongan berjalan kaki longmarch sekira 3 KM dari kantor DPD PKS di jalan Gajahmada Kalisapu menuju Kantor KPU Kabupaten Tegal dengan diiringi Balo Balo dan rebana.
Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal Arip Budiono, S.Ip mengatakan, pendaftaran BCAD berjalan lancar, proses pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap oleh KPU.
pihaknya juga sudah menerima berita acara dari KPU Kabupaten Tegal. Pihaknya mentargetkan 8 perolehan kursi di DPRD.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal Fasihin mengingatkan kembali bagi seluruh partai peserta pemilu tahun 2024 agar memperhatikan batas waktu Pengajuan Bacaleg Anggota DPRD. Jangan sampai melewati jadwal yang sudah ditentukan sesuai dengan tahapan Penyelenggaraan Pemilu. PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg nya. Pendaftaran pengajuan berkas Bacaleg akan ditutup 14 mei 2023.(hid/SPN)
Editor: A.Wahidin