SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG – Sidang TPP merupakan agenda rutin yang merupakan salah satu tugas fungsi pada Balai Pemasyarakatan. Pada selasa (09/05/2022) diselenggarakan Sidang TPP bertempat di Aula Bapas Semarang, sidang dipimpin oleh wakil ketua sidang TPP Ibu Mardiati Ningsih dan dibuka pada pukul 13.00, sidang dihadiri oleh anggota TPP lainya dan para pembimbing kemasyarakatan. Bapas Semarang melaksanakan sidang TPP untuk membahas diantaranya 26 Litmas integrasi PB, CB, CMB, dan Asimilasi di Rumah.
Pimpinan sidang menyampaikan semua litmas harus melalui sidang TPP, hal ini dimaksudkan agar ada kontrol dalam pemberian rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan dalam laporan penelitian kemasyarakatan.
Untuk diketahui bahwa Bapas Semarang menerapkan kebijakan penyelenggaraan sidang TPP dilaksanakan 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari selasa dan kamis. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Red