SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG – Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Any Orbayatun melaksanakan pengumpulan data guna kelengkapan data penelitian kemasyarakatan. Pengumpulan data dilaksanakan di rumah penjamin dari klien Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang inisial DAS. Klien inisial DAS merupakan warga binaan pemasyarakatan yang melakukan tindak pidana Penganiayaan dengan lama pidana 10 (sepuluh) bulan, (09 Mei 2023).
Rumah penjamin yang berada di daerah Wonotingal terletak di daerah yang cukup terjal dan tidak terjangkau kendaraan. Namun hal tersebut tidak melunturkan semangat Any Orbayatun untuk menemui penjamin. Srikandi Bapas ini berjalan kaki sejauh dua kilometer melalui jalan yang terjal dan cukup menanjak untuk menuju rumah penjamin.
“Saya berharap fasilitas jalan untuk warga diperbaiki menjadi lebih baik karena tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar namun juga oleh petugas pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik”, ujar Any Orvayatun.
Editor: Red