Diiringi Angklung, PDIP Daftarkan Bacaleg Ke KPU Di Jam 3 Nomor 3 Pendaftaran

Diiringi Angklung, PDIP Daftarkan Bacaleg Ke KPU Di Jam 3 Nomor 3 Pendaftaran Ket.foto:( penyerahan berkas dokumen dinyatakan lengkap KPU)

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL - Dengan diiringi musik angklung, Puluhan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tegal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendaftarkan berkas dokumen Bacalegnya ke KPU Kota Tegal, Kamis (11/5/2023) sore jam 15.00 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PDI-P H. Edy Suripno, SH.MH mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan betul. Ini, kata dia, hari baik. Dia bersyukur untuk berkas dokumen pendaftaran Bacaleg dinyatakan komplit dan lengkap oleh KPU Kota Tegal.

Pihaknya meminta kepada Komandante PDIP diwilayah untuk bekerja extra guna memenangkan partai. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni menyampaikan, PDI-P merupakan partai nomor 3 yang mendaftarkan Bacalegnya setelah sebelumnya dari PKS di tanggal 8 Mei dan disusul siang tadi Partai Nasdem di jam 11.00 WIB.

" Luarbiasa ini PDI P, mendaftar sebagai partai nomor 3 yang sudah mendaftarkan Bacalegnya, memilih mendaftar di jam 3 sore," katanya dalam sambutan.

Lebih lanjut dikatakan, KPU Kota Tegal sendiri masih membuka menerima berkas dokumen pendaftaran Parpol untuk Bacaleg. Pendaftaran dibuka hingga 14 Mei nanti. Rangkaian masih panjang, yakni nanti sampai pada pengumuman DCS hingga pada penetapan DCT pada 3 November 2023.(hid/SPN).

Editor: A.Wahidin

Bagikan melalui:

Komentar