SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Ayu Rahmawati, melakukan pengawasan/ kunjungan rumah ke tempat tinggal klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), yang beralamat di Ambarawa.
Pengawasan tidak hanya mendatangi tempat tinggal Klien Pemasyarakatan, tetapi juga PK mengunjungi Ketua RT dan Perangkat Desa setempat untuk melakukan koordinasi. Perangkat Desa sangat mendukung pengawasan yang dilakukan oleh PK Bapas terhadap salah satu warganya yang sedang menjalani program PB. Selain itu, pihak pamong setempat mengungkapkan akan ikut membantu dalam mengawasi dan membimbing warganya yang menjadi Klien Bapas.
Program pengawasan yang dilaksanakan secara rutin terhadap klien pemasyarakatan Bapas Semarang, bertujuan agar mencegah klien agar tidak mengulangi tindak pidana, serta untuk mengetahui hambatan dan masalah yang dihadapi klien selama menjalani program integrasi sosial.
Editor: Red