Terkait Didin Supriadin Mundur dari Bancaleg dan Wakil Ketua, LAKI Jabar Angkat Bicara

Terkait Didin Supriadin Mundur dari Bancaleg dan Wakil Ketua, LAKI Jabar Angkat Bicara Dok SPN Riki Baehaki,S.H. Ketua Bidang Litigasi dan Advokasi DPD Provinsi Jawa Barat

SINARPAGINEWS.COM, BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Barat

Menanggapi adanya berita panas yang sedang terjadi di kubu Partai Dekmokrat provinsi Jawa Barat terkait berita Didin Supriadin Mundur dari Bancaleg dan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar.

Akhirnya Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Barat angkat bicara sebagaimana disampaikan oleh Riki Baehaki,S.H. Ketua Bidang Litigasi dan Advokasi  DPD Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya hal tersebut yang terjadi di kubu Partai Demokrat Jawa Barat kami sangat menyayangkan dan sungguh ironis untuk menjadi seorang wakil rakyat.

Semoga hal ini hanya terjadi pada perbuatan oknum pimpinan partai tersebut saja jika seluruh partai seperti ini bagaimana dapat tidak menjadi sarang para koruptor jika baru mau menjadi caleg saja sudah diminta ratusan juta dan dibebani” tandas Riki Baehaki,S.H. kepada sinarpaginews.com, Sabtu (13/5/2023) di Bandung.

Riki Baehaki,S.H juga menyebutkan hal ini sebagaimana dilansir dari jabartribunews.com bahwa Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Didin Supriadin, merasa sakit hati dengan perlakuan partainya.

Didin Supriadin 

Atas hal itu, dia memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai bakal calon legislatif (bancaleg) dan anggota partai.

Surat pengunduran diri Didin pun tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp, Senin (8/5/2023).

Dalam surat tersebut terdapat tanda tangan Dindin di atas materai.

Selain itu, kronologis pengunduran diri Didin pun turut tersebar. Dalam kronologis tersebut, Didin menuliskan jika pada 16 Juni 2022, DPD Demokrat Jabar memberikan Surat Tugas No.007ST/DPD.PD/VI/2022.

Didin pun mengaku sempat diminta bantuan untuk rapat bersama DPD Demokrat Jabar membantu tugas-tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp 32.500.000.

Bappiluda Demokrat Jabar, kata dia, kemudian melakukan fit and profer test serta wawancara sebanyak dua kali.

Pertama, dilakukan oleh internal pengurus yang ada di bappiluda. Kedua, dilakukan dengan melibatkan unsur ketua, sekretaris, bendahara, BPOKK, dan Bappiluda Jabar.

"Ketika itu, Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD Demokrat Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya yaitu mengisi kesiapan tambahan untuk dana saksi partai.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar