Terima Surat Pengakhiran Bimbingan, Klien Terlihat Sumringah

Terima Surat Pengakhiran Bimbingan, Klien Terlihat Sumringah Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG – Selasa (23/05/2023) Petugas pembimbing kemasyarakatan Beni Puspito menyerahkan Surat Keterangan Pengakhiran Bimbingan kepada klien R. R telah selesai menjalani masa bimbingan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1498.PK.05.09 TAHUN 2022 Tanggal 20 September 2022 tentang Pemberian Cuti Bersyarat Narapidana a.n. Ramu bin Welu.

Klien R terlihat sumringah karena masa bimbingannya telah usai dan kini ia telah berhasil berintegrasi kembali ke masyarakat. Selama menjalani masa bimbingan klien R tertib dalam menjalankan kewajibanya sebagai klien pemasyarakatan, tidak pernah ada pengaduan dari masyarakat ataupun pihak lain terkait pelaksanaan Cuti Bersyarat yang ia jalani.

"Ketika klien pemasyarakatan telah berakhir masa bimbinganya, maka ia berhak mendapatkan surat keterangan pengakhiran bimbingan, ini sebagai bukti bahwa klien tersebut telah menjalani masa bimbingan dengan baik sampai dengan selesai" ujar Beni.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar