SINARPAGINEWS.COM, KENDAL - Imam Syafii (Asisten Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Kelas I Semarang) melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan mengadakan penggalian data kepada WBP inisial (AP) perkara Perjudian di Lapas Kelas IIA Kendal yang akan diusulkan Asimilasi Rumah. (23/05/2023).
Pada kesempatan tersebut Asisten Pembimbing Kemasyarakatan memberi penjelasan mengenai kewajiban klien dan penjamin selama masa pembimbingan dan pengawasan berlangsung.
Tidak sampai disitu petugas juga meminta keterangan dari Pamong dan warga sekitar terkait kondisi klien dan keluarga sebelum terjadinya tindak pidana serta kesediaan Pamong dan warga dengan nantinya klien akan kembali ke lingkungan tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bagian dari data dukung litmas.
Dengan adanya kesiapan keluarga dan kesedian lingkungan menerima kembali klien di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meminimalisir terulangnya tindak pidana dan pelanggaran hukum kembali.
Editor: Red