SINARPAGINEWS.COM, KAB. BANDUNG - Menurut Piar Pratama, berbagai dugaan korupsi yang telah kami sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui pengaduan masyarakat sampai hari ini terus dilakukan bahkan tambahan bukti pendukung sudah diserahkan kepada KPK agar segera di tindaklanjuti.
Olehkarena itu, melalui aksi ini kami dari Aliansi Anti Korupsi Bandung Raya menyatakan sikap diantaranya :
1)Segera menindaklanjuti laporan masyarakat/penggiat anti korupsi tentang adanya berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Bandung.
2)Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda dan Kepala Dinas PUTR atas berbagai dugaan korupsi yang terjadi saat ini.
3)Mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bandung.
4)Mendesak KPK untuk memeriksa anggota DPRD yang menjadi "bandar proyek di kabupaten Bandung.
5)Mengusut tuntas uang THR Bupati oleh para Camat se-kabupaten Bandung.
6)Mengusut tuntas dugaan suap revitalisasi pasar Banjaran, yang diduga dilakukan salah satu rekanan/ kontraktor yang dipilih Bupati Bandung.
Sementara menurut jurubicara KPK RI, Ali Fikri fihaknya, mengapresiasi fihal-fihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan terlebih dahulu verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, dan masuk ranah tindak pidana korupsi, dan apakah menjadi kewenangan KPK, "Ungkapnya.
Editor: Red