Program Demokrat Peduli, Marta Yandry Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Program Demokrat Peduli, Marta Yandry Gelar Layanan Kesehatan Gratis Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan program Demokrat Peduli, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Demokrat, Marta Yandry Rachman kembali memanfaatkan akhir pekan selama tiga hari berturut-turut dengan menggelar pelayanan kesehatan gratis salah satunya di Alun-Alun Kota Tegal, Senin (18/8/2023).

Hal tersebut gencar dilakukan oleh pria yang akrab disapa Yandry sebagai bentuk mewujudkan masyarakat sehat melalui skrining penyakit tidak menular (PTM) mulai dari kadar gula darah, kolestrol, asam urat dan tekanan darah. 

Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan mulai dari pagi hari pukul 07.30 WIB sampai selesai. Sekitar ratusan masyarakat yang berolahraga dari remaja, orang tua hingga lansia antusias hadir berdatangan mengantri cek kesehatan gratis. 

Sebagai informasi, Yandry menggelar pelayanan kesehatan secara gratis selama tiga hari berturut-turut, mulai dari hari Jumat, tanggal 18 Agustus 2023 dilaksanakan di Alun-Alun Kota Tegal, kemudian pada hari Sabtu, tanggal 19 Agustus 2023 di Gor Trisanja, Tegal dan hari Minggu, 20 Agustus 2023 dilaksanakan di Desa Kalijambe, Tegal. 

Tak hanya itu, selain masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya, masyarakat yang mendaftarkan diri juga diberikan obat-obatan dan vitamin gratis sesuai kebutuhan dan anjuran dokter. 

"Mudah-mudahan dengan gerakkan ini, masyarakat daerah Tegal bisa lebih hidup sehat, sekaligus hal ini juga menyadarkan bahwa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri," ucap Yandry. 

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan sekaligus mendeteksi masalah kesehatan secara dini, mulai dari mencegah penyakit lebih lanjut, memberikan informasi tentang kondisi kesehatan, dan mempromosikan gaya hidup sehat. 

Lebih dari itu, Yandry turut menghibahkan 4 unit mobil ambulan yang diberikan kepada 3 DPC dan 1 anggota DPRD Jawa Tengah serta menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes. 

"Dengan harapan apa yang sudah saya berikan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat Tegal-Brebes, tanpa perlu dipungut biaya apa pun," kata Yandry.(hid/rls)

Editor: A.Wahidin

Bagikan melalui:

Komentar