SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG – Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Penyelia, Any Orbayatun laksanakan kunjungan rumah ke rumah klien atas nama M. Klien menjalani pembinaan karena melakukan tindak pidana pencurian. Pelaksanaan kunjungan rumah dalam rangka bimbingan dan Pengawasan klien Cuti Bersyarat (CB), (15/09/2023) .
Penjamin menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bimbingan dari petugas. Saat ini, klien bekerja dari pagi hingga sore sebagai buruh bangunan. Kemudian klien bekerja membantu penjamin berjualan angkringan di Pasar Wonosekar selepas maghrib. Penjamin merasa klien sudah semakin rajin bekerja dibanding sebelumnya.
Any menyampaikan pada klien untuk terus mempertahankan perubahan baiknya. Selain itu, Any juga mengajak klien untuk aktif mengikuti bimbingan kelompok yang akan diadakan oleh Bapas Semarang.
Editor: Red