SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG – Abdul Rasyid Hendarto selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ahli Muda pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang melakukan penggalian data terhadap orang tua anak yang berkonflik dengan hukum di Dusun Tegalsari, Desa Sidomukti Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang,(Jumat, 29 September 2023).
Kunjungan ke rumah orang tua pelaku anak ini bermula dengan adanya limpahan berkas Penelitian Kemasyarakan (LITMAS) untuk Sidang Peradilan dari Bapas kelas II Magelang. LITMAS ini terkait dengan kasus pelaku anak inisial MSM (13) yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian Bapas Semarang menunjuk petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melengkapi LITMAS tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan persidangan Hakim dalam memutus kasus tindak pidana tersebut.
Orang tua pelaku anak yang berdomisili di wilayah kerja Bapas Semarang ini dikunjungi oleh PK untuk memastikan domisili orang tua, kondisi orang tua, lingkungan sosial, budaya dan, lebih luas lagi terkait dengan latar belakang anak dari sisi keluarga serta masyarakat dimana pelaku anak dibesarkan.
Selain berkunjung ke rumah orang tua pelaku anak, PK juga berkunjung ke Pamong setempat. Ketua RW sebagai pamong setempat dilakukan penggalian informasi untuk memastikan domisli orang tua klien anak, kondisi lingkungan masyarakat setempat serta tanggapan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak yang juga sebagai warganya.
Dari data yang sudah terkumpul ini akan disusun serta dianalisa guna memberikan rekomendasi yang terbaik bagi pelaku anak.
Editor: Red