SINARPAGINEWS.COM, NIAS UTARA -Polemik seputar Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dioperasikan oleh PT. Karunia Sejahtera Sejati di Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara mendapat dukungan luas dari warga sekitar. Menurut masyarakat setempat, kehadiran AMP tersebut memberikan dampak positif melalui penciptaan lapangan kerja.
Hal ini disampaikan oleh Srikurniaman Zega, salah satu perwakilan masyarakat, usai melalukan audensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara di ruang Rapat Paripurna, Senin (23/10/2023).
"PT. Karunia Sejahtera Sejati telah memberikan kontribusi positif dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Ini merupakan langkah penting dalam mengatasi pengangguran dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," ucapnya.
Dia juga menyambut baik keputusan DPRD Kabupaten Nias Utara yang telah memberikan kesempatan kepada PT. Karunia Sejahtera Sejati untuk dapat beroperasi, sehingga para pekerja tidak akan mengalami kehilangan pekerjaan.
Srikurniaman Zega menyanggah adanya klaim pencemaran lingkungan di sekitar fasilitas PT. Karunia Sejahtera Sejati.
"Jika ada isu yang beredar tentang polusi atau pencemaran di sekitar PT. Karunia Sejahtera Sejati, kami sebagai masyarakat dengan tegas menyatakan bahwa itu tidak benar! Bukti nyata, kesehatan kami baik-baik saja, termasuk anak-anak kami," ungkap Srikurniaman Zega.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, membenarkan bahwa masyarakat Desa Hilimbosi telah mendatangi Kantor DPRD Nias Utara untuk meminta agar aktifitas Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dioperasikan oleh PT. Karunia Sejahtera Sejati dapat dilanjutkan.
“Terkait izin, PT KSS telah memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Layak Operasi (SLO) belum diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Itu memang tidak mudah, harus jalan dulu perusahaan. Karena dari limbah itu akan diambil sampel untuk diperiksa,” pungkasnya. tuturnya. (Angelius Larosa)
Editor: Red