SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Meningkatnya tindak pidana yang dilakukan oleh Anak membuat Bapas Kelas I Semarang kebanjiran permintaan penelitian kemasyarakatan (litmas) dari aparat penegak hukum maupun UPT Pemasyarakatan yang lain. Terbaru, pada Rabu (01/11/2023) Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Puguh Setyawan Jhody melaksanakan litmas untuk sidang pengadilan anak di Mranggen, Demak.
Litmas ini memenuhi permintaan dari Bapas Magelang karena tempat kejadian perkara ada di Magelang, sedangkan tempat tinggal klien di Demak yang termasuk dalam wilayah kerja Bapas Semarang.
"Setelah berkoordinasi dengan PK dari Bapas Magelang saya segera melakukan kunjungan ke orang tua klien dan pemerintah setempat" ujar Puguh setelah menerima permintaan litmas
Diketahui klien sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian, namun baru pertama kali tertangkap. Selain itu, klien juga melakukan pencurian bersama-sama dengan tetangga yang lebih dewasa. Melihat hal tersebut, PK merasa perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dan valid.
"Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah setempat penting untuk dilakukan karena dapat melihat kondisi sosial masyarakat di desa tersebut" ujar Puguh
" kami prihatin dengan kasus yang menimpa warga kami, kami berharap proses hukumnya segera selesai dan mendapatkan putusan yang terbaik" ujar Bapak Sekretaris Desa
Terakhir, PK Bapas Semarang memohon bantuan kepada Pemerintah Desa untuk sama-sama membimbing klien apabila sudah selesai proses hukumnya.
Editor: Red