Perekaman User Admin e-Jafung, Bapas Semarang Koordinasi dengan KPPN Semarang I

Perekaman User Admin e-Jafung, Bapas Semarang Koordinasi dengan KPPN Semarang I Ahmad spn

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Kaur Kepegawaian Bapas Semarang Agus beserta Pengelola Kepegawaian berkoordinasi dengan KPPN Semarang I dalam rangka perekaman User Admin e-Jafung (06/11/2023)

Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelola Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (JF APK APBN) akan menyelenggarakan seleksi perpindahan dari jabatan lain ke dalam JF APK APBN. Seleksi perpindahan dari jabatan lain ke dalam JF APK APBN Tahun 2023 terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian / Lembaga Pengelola APBN salah satunya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyelenggaraan Uji Kompetensi JF APK APBN dalam rangka perpindahan jabatan dilaksanakan menggunakan aplikasi e-Jafung yang dapat diakses pada laman https://e-jafung.kemenkeu.go.id. Dalam Surat Edaran Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI nomor SEK.3-KU.01.01-160, setiap Satuan Kerja agar menunjuk 1 (satu) orang di lingkungan kerja untuk menjadi admin Satker pada aplikasi e-Jafung.

Agus selaku Kaur Kepegawain Bapas Semarang siang ini berkoordinasi dengan pihak KPPN Semarang I dalam rangka perekaman sebagai user admin e-Jafung. Sebelumnya, Kabapas Semarang telah menunjuk Dian Widianingrum Pengelola Kepegawaian Bapas Semarang untuk menjadi admin aplikasi e- jafung dan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang tentang Penunjukkan admin aplikasi e-Jafung

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar