LPP Martapura Hadiri Webinar Pengawasan secara Virtual

LPP Martapura Hadiri Webinar Pengawasan secara Virtual Ahmad spn

SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Prayitno, menghadiri secara daring kegiatan webinar pengawasan dengan tema APIP Kawal SPBE Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas.

Membuka Kegiatan, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir.Razilu,M.Si., menjelaskan bahwa penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dalam sistem pemerintahan bukan menjadi pilihan, tetapi sudah menjadi keharusan. “TIK mampu mendukung pemerintahan baik dari segi administrasi maupun pelayanan publik. Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,” tukas beliau.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (disingkat APIP) adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan, dan dalam hal ini APIP kawal SPBE atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik demi wujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Iwan Santoso selaku Inspektur Wilayah III, Rifqi A.K. selaku Kepala Pusdatin, Andrari G. selaku Perekayasa Ahli Utama BRIN, Dyah S. selaku Auditor Madya BPKP, dan S. Sandiman selaku Ahli Muda BSSN RM Ival T.K.

Kasubag Tata Usaha, Prayitno menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting untuk jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di lingkungan Lapas Perempuan Martapura. “Dengan webinar ini tentu menambah wawasan baru negenai peran APIP Kawal SPBE demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya.

Kegiatan webinar pengawasan dengan tema APIP Kawal SPBE Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta dihadiri oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia baik daring maupun berhadir secara langsung.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar