SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Dalam rangka optimalisasi pembimbingan klien pemasyarakatan, dan guna menyukseskan program reintegrasi sosial, Tim Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang Falikha Ardiyani Z, Achmad Kisyanto, dan Puguh Setyawan Jhody melaksanakan litmas untuk program bimbingan lanjutan (aftercare) di Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang pada Selasa (07/11/2023)
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari implementasi modul bimbingan langsung berbasis Community Based Correction (CBC) bagi PK pendamping klien terorisme kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Yayasan Prasasti Perdamaian.
Tujuan dari litmas ini adalah untuk mendapatkan informasi dan data terkait dnegan latar belakang klien dan keluarga, kebutuhan bimbingan, serta permasalahan klien.
"Dari pelaksanaan litmas ini kita akan menganalisis kebutuhan klien sehingga program untuk bimbingan lanjutan (aftercare) dapat tepat, dan berjalan dengan baik, serta bermanfaat bagi klien" ujar salah satu anggota tim Puguh Setyawan Jhody
Sebagai informasi, saat ini terdapat dua orang klien terorisme di Bapas Semarang yang sedang menerima bimbingan lanjutan (aftercare) selama enam bulan kedepan.
Editor: Red