SINARPAGINEWS.COM, TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal besok minggu (18/2) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Debong Tengah Kota Tegal.
Sebelumnya, lokasi TPS 28 bertempat di halaman TPQ Al Khidmah namun sekarang lokasi TPS dipindah di halaman rumah warga yakni rumah H. Wahyudi mengingat lokasi sebelumnya biasa dipergunakan untuk aktifitas belajar mengajar siswa siswi TPQ Al khidmah.
Saat pantauan ke lokasi TPS, Sabtu sore (17/2), Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto bersama beberapa anggota KPU melihat secara langsung persiapannya di TPS 28, melihat layos yang sudah dibangun dan meja serta serta kesiapan lainnya.
Ditanya, apakah ada TPS didaerah yang melaksanakan PSU? Dirinya menjawab tidak ada, dan hanya ada di kelurahan debong tengah ini yakni di TPs 28. Andy juga menyebut di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah terdapat sebanyak 286 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pihaknya juga mengaku sebelumnya sudah menyebar undangan untuk pencoblosan ulang kepada pemilih di TPS 28.
Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono melalui WhatsApp nya mengatakan PSU ini digelar karena adanya Kesalahan prosedur administrasi. Tapi dia belum menjawab kesalahan prosedur administrasi yang seperti apa.
Sementara dari informasi di lapangan menyebut, bahwa saat pemilu digelar serentak Rabu 14 februari 2024, Petugas KPPS membuka box kotak suara dan menghitung surat suara tanpa adanya saksi dan pengawas TPS di lokasi. Informasi beredar, kotak suara dibuka dari segel sebelum pukul 07.00wib. Namun belum ada informasi tepatnya di jam berapa.(hid/spn)
Editor: A.Wahidin