SINARPAGINEWS.COM, Martapura - Sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa(21/5/2024).
Sebelum melakukan penggeledahan, Anipahdiati selaku Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban berikan pengarahan untuk jajaran petugas dilanjutkan dengan pembagian kamar dan berdoa bersama guna kelancaran penggeledahan. “Terapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) selama proses penggeledahan. Lakukan pemeriksaan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian,” ucap Anipahdiati.
Penggeledahan blok kali ini dilaksanakan di Blok Medium Security II. Dengan dilaksanakannya penggeledahan secara rutin dan insidentil, diharapkan kondisi Lapas Perempuan Martapura tetap kondusif dan aman.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Perempuan Martapura, Lilis Yuaningsih, juga memberikan arahan dan motivasi kepada Warga Binaan yang ada di Blok Medium Security II agar selalu menaati seluruh aturan yang ada di Lapas Perempuan Martapura. “Kepada Seluruh Warga Binaan agar menaati seluruh aturan yang ada dan tetap semangat mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lapas Perempuan Martapura guna menjadi bekal sebelum kembali bermasyarakat,” pungkasnya.
Penggeledahan berlangsung dengan lancar, dan tidak ditemukan benda-benda yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.(wry/spn).
Editor: A.Wahidin