Sugeng Adi Saputro Warga Jombang Diduga Gelapkan Uang Kelapa

Sugeng Adi Saputro Warga Jombang Diduga Gelapkan Uang Kelapa

SINARPAGINEWS.COM, JOMBANG - Sugeng Adi Saputro seorang warga di Jombang mungkin bisa berurusan dengan hukum. Ini setelah pria asal Jombang tersebut diduga menggelapkan uang kelapa. Nilainya tidak terlalu fantastis, yaitu menembus angka ± Rp 12 juta.

"Akibat perbuatan yang dilakukan terduga, ada pihak yang mengalami kerugian keuangan sebesar ± Rp 12 juta," terang Prasetya sebagai korban, Jum'at (26/7/2024).

Prasetya lantas menjelaskan diduga kronologi penggelapan uang kelapa yang terjadi pada dirinya tersebut. Sekitaran bulan Juli , Sugeng Adi Saputro mengaku karyawan pabrik di sebuah perusahaan pengolahan kelapa dan berjanji bisa membantu saudara Prasetya untuk pengiriman kelapa ke perusahaan tersebut setelah kelapa dikirim, ditimbang dan dibayar kepada Prasetya.

Hanya saja, dari transaksi tersebut, uang hasil pengiriman kelapa tidak di kunjung dibayarkan kepada saudara Prasetya sampai berita ini di turunkan, diduga di gelapkan oleh Sugeng Adi Saputro dan digunakan olehnya, sehingga uang hasil pengiriman kelapa tersebut tidak dikirmkan kepada saudara Prasetya.

"Terduga tersebut kemudian melakukan berbagai macam alasan ketika dihubungi oleh saudara Prasetya, dan uang hasil pengiriman kelapa masih ada di tangan Sugeng Adi Saputro. Prasetya berharap uang tersebut agar segera di kembalikan dan menunggu itikad baik dari Sugeng Adi Saputro, kemungkinan masih ada korban yang lain selain dirinya.

Apabila tidak ada pengembalian uang tersebut, akan di tempuh ke jalur hukum dengan data dan fakta yang ada, papar Prasetya.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar