SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Dalam rangka Sosialisasi Perma nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan peninjauan kembali di Makamah Agung secara elektronik, Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik, dan Perma Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkaran pidana berdasarkan keadilan restorative kepada pihak eksternal, Plt. Kalapas Perempuan mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada(6/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh tiap Instansi dan Organisasi Advokat terkait, Plt. Kalapas Perempuan Martapura, Ahmad Tohari, didampingi oleh Trie Efriliawati, Kasubsi Portatib menghadiri kegiatan tersebut mewakili Lapas Perempuan Martapura.
Editor: Red