SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Illiza Sa’aduddin Jamal meminta Presiden Jokowi turun tangan terkait aturan BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi paskibraka putri. Larangan itu, sebutnya, tidak tertulis secara eksplisit dalam SK Kepala BPIP yang mana hanya ada ketentuan keseragaman pakaian bagi Paskibraka putri tanpa mengatur khusus penggunaan jilbab.
Dirinya menyayangkan sikap BPIP yang mendorong setiap paskibraka putri untuk rela melepas jilbab dengan menandatangani kebijakan larangan penggunaan jilbab di atas materai. Adapun larangan penggunaan jilbab ini khususnya di saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat HUT ke-79 RI kemarin di IKN, Kalimantan Timur.
“Saya sangat kecewa. Saya mewakili masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh itu secara konstitusi menerapkan syariat Islam. Tentu, perwakilan dari Aceh hari ini yang menjadi korban atas kebijakan yang diputuskan oleh BPIP terhadap komitmen mereka sampai harus membuka hijabnya,” ungkap Illiza kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Politisi Fraksi PPP itu kecewa dengan BPIP yang membuat paskibraka putri asal Aceh menjadi korban untuk melepas jilbab saat menjalankan tugas negara. Dirinya khawatir jika paskibraka putri beserta keluarganya mendapat perundungan dan kecaman dari masyarakat Aceh. Padahal, baginya, menjadi petugas Paskibraka adalah suatu prestasi nasional yang tampil di depan Presiden RI saat HUT RI.
“Dengan kebijakan yang ini kita (menjadi) sangat miris. Sebuah diskriminasi yang kita anggap karena mayoritas penduduk Indonesia itu Islam tapi kemudian ada diskriminasi yang dilakukan oleh BPIP tanpa sepengetahuan masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” jelas politisi dari Dapil Aceh ini.
Ia menegaskan, DPR dan seluruh masyarakat Aceh meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi keberadaan Kepala BPIP. Presiden, tegasnya, harus turun tangan karena menggunakan jilbab adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
“Presiden harus turun tangan. Olimpiade saja bisa tampil dengan hijab. Ketika di Indonesia bawa bendera pussaka yang menandakan kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi kita dikecewakan oleh kebijakan yang diambil oleh BPIP. Peraturan wajib dicabut, bahkan ketuanya harus dipindahkan, dipecat. Karena itu keputusan yang sangat memalukan, sangat miris, sangat memalukan negara,” pungkas Illiza.
Editor: Red