Komnas HAM Temui Massa Aksi dan Pengaduan IPMY Jabodetabek

Komnas HAM Temui Massa Aksi dan Pengaduan IPMY Jabodetabek Red

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM menerima massa aksi dan pengaduan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (IPMY) Koordinator Wilayah (Korwil) Se-Jabodetabek di Kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (26/8/2024).

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai bersama dengan Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan hadir secara langsung mendengarkan orasi serta menerima pengaduan mengenai peristiwa penembakan warga yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (20/8/2024). Peristiwa ini mengakibatkan satu orang yang berinisial TS meninggal dunia. TS merupakan staf Bawaslu Yahukimo, serta satu korban lainnya berinisial ND mengalami luka tembak .

IPMY Korwil Jabodetabek dalam pernyataan sikapnya meminta Komnas HAM untuk segera mengusut tuntas peristiwa penembakan di Yahukimo dengan membentuk tim investigasi independen. Selain itu mereka juga menuntut Komnas HAM untuk berupaya menghentikan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. IPMY Korwil Jabodetabek juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum serta menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.

Merespons hal ini Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan bahwa Komnas HAM telah menerima butir-butir pernyataan sikap dan akan mempelajarinya, serta akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan yaitu membentuk tim investigasi yang akan didiskusikan di internal.

“Menjadi komitmen bagi Komnas HAM untuk mencari data seakurat mungkin untuk memastikan peristiwa ini sebenarnya seperti apa, proses ini mungkin membutuhkan waktu yang tidak sebentar namun kita akan merespons sebaik-baiknya apa yang dikemukakan rekan-rekan IPMY Jabodetabek. Terima kasih atas kepercayaannya untuk menyampaikan hal ini kepada Komnas HAM,” ujar Abdul Haris Semendawai.

Sementara itu, Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menjelaskan alur proses aduan dan meminta para pengadu untuk dapat melengkapi berkas aduan untuk dapat segera dianalisis. “Kami mohon kerja samanya segala informasi terkait peristiwa ini silakan disampaikan kepada Komnas HAM,” ujar Hari. 

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar