35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 Resmi Dilantik

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 Resmi Dilantik Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029, telah diambil sumpah janjinya di Gedung Anton Sujarwo, Setukpa Lemdiklat Polri, pada Senin (2/9/2024).

Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah itu, telah ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kota Sukabumi yakni Wawan Juanda dan Rojab Asyari. 

Wawan Juanda mengapresiasi selurug pihak yang telah turut serta menyukseskan Pemilu Legislatif 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif. Ia juga berterima kasih atas pengabdian dan dedikasi bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sukabumi.

"Terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah memandu pengucapan sumpah janji dan semua unsur yang ikut hadir dalam kegiatan ini.

Pengucapan sumpah janji ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024, yang sukses terlaksana berkat kerja keras semua pihak, mulai dari KPPS hingga aparat keamanan,” jelas Wawan, Senin (2/9/2024).

Sementara itu, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan bahwa kolaborasi dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD harus terus berjalan demi mengawal kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. 

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

"Pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis. Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya.

Editor: Iyan Sopyan

Bagikan melalui:

Komentar