SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas berinisiatif mengundang para mantan Menkumham dan Wakil Menkumham (Wamenkumham) pada masanya, untuk berdiskusi terkait perkembangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam prakatanya, Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham merupakan instansi yang sangat besar, sehingga pemikiran satu orang menteri sebagai pimpinan tidak cukup untuk membangun Kementerian ini.
"Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini agar menjadi lebih baik ke depannya." ujar Supratman dalam acara Silaturahmi Menkumham di Gedung Setjen Kemenkumham, Rabu (18/09/24).
Lebih lanjut Menkumham menekankan, bahwa pencapaian Kemenkumham saat ini tidak lepas dari kerja keras para pendahulunya.
"Seperti Bapak Yasonna. Beliau telah meninggalkan legacy yang luar biasa, yaitu pendirian Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)," tandas Supratman.
Supratman juga menyampaikan, bahwa untuk mencapai suatu tujuan, tidak bisa digapai sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak.
“Kolaborasi merupakan kata kunci untuk memperbaiki Kemenkumham menjadi semakin baik,” ucap Supratman.
Mendukung Supratman, Menteri Kehakiman tahun 1993-1998, Oetojo Oesman mengatakan, bahwa Kemenkumham berperan penting dalam mendukung Indonesia sebagai negara hukum yang sesungguhnya.
"Negara hukum adalah negara yang konstitusional, demokratis dan berkeadilan." ucap Oetojo dihadapan Menkumham dan paran mantan Menkumham lainnya.
Kemudian ia mengingatkan, bahwa saat ini penegakan hukum di Indonesia masih belum berjalan optimal. Dibutuhkan komitmen yang besar dari berbagai pihak untuk mencapai target yang diharapkan.
"Mari lebih komit dalam penegakan hukum sehingga bisa berjalan dengan baik secara konsisten dan konsekuen." tutupnya.
Silaturahmi Menteri Hukum dan HAM dihadiri oleh beberapa menteri hukum dan HAM yang pernah menjabat sebelumnya, diantaranya Oetojo Usman, Yusril Ihza Mahendra, Patrialis Akbar, Andi Matallata, Amir Syamsudin, dan Yasonna H Laoly. Hadir pula wakil menteri hukum dan HAM pada masanya yaitu Denny Indrayana dan Edward O.S Hiariej.
Editor: Red