SINARPAGINEWS.COM, KABUPATEN BANDUNG -Rapat pleno terbuka komisi pemilihan umum (KPU) melakukan pengundian sekaligus menetapkan nomor urut pasangan ( paslon )
Bupati - Wakil Bupati pilkada 2024 bertempat di halaman gedung KPU kabupaten bandung Soreang senin (23/09/24).
Dalam rapat tersebut telah di undi nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dengan hasil paslon Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan nomor urut 1 dan paslon Dadang Supriat-Ali Syakieb nomor urut 2.
Ketua KPU kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan setelah dilakukan pengundian selanjutnya ditanda tangani berita acara pengundian nomor urut, Dan setelah itu
ditetapkan dengan SK.KPU Kabupaten Bandung dengan nomor 1429/2024 tentang penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Setelah itu Syam Zamiat menyerahkan SK.KPU tersebut berikut plakat nomor urut paslon tersebut, Pengundian nomor urut ini ditutup oleh ketua KPU dan di akhiri foto bersama. Selanjutnya disusul dengan acara penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh kedua paslon.
Mengakhiri statementnya ketua KPU Zamiat Nursyamsi komitmen lembaganya sebagai penyelenggara Pilkada akan bersikap netral dan memfasilitasi kedua paslon tersebut dengan sama tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.
Editor: Red