SINARPAGINEWS.COM, MERAUKE - Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di Kab. Merauke Prov. Papua Selatan, yang dilaksanakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada hari Kamis (17/1024). Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si.
Dalam sambutan Wamenhan RI M. Herindra yang disampaikan Ses Baranahan Kemhan disampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi sektor pertanian adalah luas lahan pertanian yang terus menurun karena alih fungsi lahan. “Dengan alokasi lahan yang sudah ditetapkan ini, kita dapat menjaga stabilitas ketersediaan lahan pertanian yang sangat penting,” ujar Wamenhan.
Wamenhan juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri dalam proses pengintegrasian perubahan kawasan hutan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan. Selain itu, Wamenhan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat dan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) , untuk mendukung program ini demi kemaslahatan bersama dan masa depan ketahanan pangan nasional.
Sementara itu Kepala Satgas Pangan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan harapan dan dukungannya agar program ini terus berjalan dan mewujudkan Merauke sebagai lumbung pangan dunia.
Program pengembangan ketahanan pangan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dialokasikan seluas ±1.6 juta hektar pada kawasan hutan dan area penggunaan lain (APL) seluas ±235 ribu hektar, untuk pengembangan pangan (padi), pengembangan B50 (tebu, sawit) dan pengembangan peternakan (sapi).
Dalam hal perwujudan pengembangan ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Kementerian Pertahanan telah menginisiasi proses awal penyediaan areal pengembangan ketahanan pangan pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain dengan mendorong Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan areal tersebut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Selatan.
Turut hadir pejabat atau yang mewakili dalam Rakor tersebut yaitu pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Agrinas dan PT Sucofindo.
Editor: Red