Terdampak Banjir, Kampung Yowong Terima Bantuan Sembako dari Satgas 413 Kostr

Nasional - Minggu, 7 Februari 2021

210207131147-terdampak-banjir-kampung-yowong-terima-bantuan-sembako-dari-satgas-413-kostr.jpg

Foto : red spn

JAYAPURA, - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skamto menggelar kegiatan bhakti sosial dengan memberikan sebagian bahan pokok makanan kepada masyarakat Kampung Yowong Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom yang terkena dampak bencana banjir.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Minggu (07/02/2021).

Dansatgas menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pos Skamto pimpinan Kapten Inf Senopati Yudho pada Sabtu (06/02) kemarin merupakan kegiatan yang positif dan begitu humanis. "Kegiatan membagikan sebagian dari bahan pokok makanan yang dilakukan oleh Pos Skamto merupakan tindakan yang patut diapresiasi dan ditiru oleh Pos Jajaran lainnya," ujarnya.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa disejumlah wilayah di Kabupaten Keerom terkena dampak bencana banjir yang berimbas menyulitkan warga untuk mencari makan," ungkap Mayor Anggun.

Sementara itu, Senopati yang memimpin langsung kegiatan bhakti sosial itu mengatakan jumlah bahan pokok yang dibagikan kepada masyarakat. Sejumlah 50 paket bahan pokok makanan yang terdiri dari beras dan mie instant kami distribusikam kepada warga Kampung Yowong.

"Semoga dalam dua tiga hari kedepan, bahan pokok makanan itu dapat membantu warga, karena Kampung Yowong ini terjebak dalam medan cekung sehingga menyebabkan air menggenangi Kampung tersebut," ucap Senopati.

Disela kegiatan bhaksos, Martinus (56) yang merupakan salah satu warga terdampak banjir mengaku senang atas bantuan Satgas yang ia terima. "Puji Tuhan, terimakasih anak-anak Satgas yang sudah bersedia membantu warga Kampung Yowong khususnya yang saya terima ini, semoga Kebaikanmu dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Penulis/Pewarta: Ismed
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2021