Wali Kota Dedy Yon Ajak Masyarakat Cintai Rupiah

Ekonomi - Kamis, 8 April 2021

210408154754-wali-.jpg

Foto : Doglas Bali

SINAR PAGI NEWS, TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., mengajak masyarakat untuk mencintai rupiah sebagai mata uang bangsa Indonesia.

“Rupiah merupakan salah satu simbol negara. Seperti halnya bendera merah putih, burung garuda yang selalu kita junjung tinggi dan kita hormati. Dengan menjaga dan merawat uang rupiah kita sudah membela negara tanpa mengangkat senjata,” ungkap Dedy Yon di Ruang Kerja Wali Kota Tegal saat Sosialisasi Cinta Rupiah bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal, Kamis (8/4).

Ditegaskan Wali Kota, cinta rupiah merupakan perwujudan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain uang rupiah. “Memperlakukan uang rupiah secara tepat dan menjaganya dari kejahatan uang palsu,” ajak Dedy Yon.
Dedy Yon juga mengatakan bahwa masyarakat harus bangga terhadap rupiah dengan menjaga kedaulatannya sebagai simbol negara, menggunakannya sebagai alat transaksi dan memaknai sebagai alat pemersatu bangsa.

“Masyarakat diharapkan juga paham sesuai dengan fungsi rupiah dalam rangka melaksanakan transaksi pembayaran, membelanjakan rupiah dan mengoptimalkan nilai rupiah. Yoh wong Tegal lan sedulur kabeh. Ingat selalu. Kita harus cinta, bangga dan paham dengan rupiah kita,” imbau Wali Kota.

Sementara itu, Humas KPw Bank Indonesia Tegal Haryoko menjelaskan bahwa sosialsiasi yang dilaksanakan bersama Wali Kota Tegal untuk menyebarkan informasi pentingnya cinta rupiah sehingga terjadi meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah.

“Terkadang mereka tidak tahu apa rupiah itu. Kenapa dilipat-lipat? Kenapa dipotong? Itu sebenarnya mereka salah. Rupiah itu dipelihara karena rupiah itu merupakan simbol negara. Untuk itu, beberapa tokoh masyarakat termasuk Wali Kota Tegal, Habib Lutfhi dan Umi Azizah Bupati Tegal ikut mensosialisasikan Gerakan Cinta Rupiah,” jelas Haryoko.

Selain melaksanakan sosialisasi, dalam kesempatan itu KPw Bank Indonesia Tegal menyerahkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) kepada Wali Kota Tegal. Dijelaskan Haryoko, yang diserahkan kepada Wali Kota adalah UPK 75.

“Uang khusus kemerdekaan yang dikeluarkan oleh BI, setiap 25 tahun sekali diberikan kepada masyarakat dengan 1 KTP ditukar dengan seratus lembar. Penukar datang ke BI atau bank umum. Sementara satu lagi uang belum dipotong atau uang bersambung. Kalau dirupiahkan mungkin tidak ada harganya, tapi itu uang khusus untuk kolektor sebagai koleksi. Uang ini tidak dijual umum ke masyarakat," jelas Haryoko.

Haryoko mengajak kepada semua warga masyarakat dimohon untuk memelihara uang rupiah. (hid/mon).

Penulis/Pewarta: A.Wahidin
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2021