Pemkab. Sumedang Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020

Polkum - Selasa, 4 Mei 2021

210504230016-pemka.jpg

Foto : Enjang Sutarna

SINARPAGINEWS,KAB.SUMEDANG -  Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat Pembahasan Rencana Tindak Lanjut atas Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Persiapan PMPRN Tahun 2021 di ruang rapat Cakrabuana Gedung IPP. (Selasa, 04/05/2021)

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi pada Sekertariat Daerah Kab. Sumedang dan dihadiri oleh DPMPTSP Kab. Sumedang, BKPSDM Kab. Sumedang, BAPPPPEDA Kab. Sumedang, Bagian Humas pada Sekertariat Daerah Kab. Sumedang, Bagian Hukum pada Sekertariat Daerah Kab. Sumedang, Diskominfosanditik Kab. Sumedang.

Tujuan evaluasi ini untuk menilai pelaksanaan ajuan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntable, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik, selain itu evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan sasaran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Dalam rapat ini, Kepala Bagian Organisasi (Dra. Hj. Yanuarti Kania Dewi., MT) mengatakan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tahun 2020 adalah 66,74 dengan predikat "B" dan untuk tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menargetkan indeks sebesar 75 poin dengan predikat "A".

Maka, berdasarkan hasil penilaian tahun 2020, untuk mencapai indeks ini, beberapa hal yang perlu diperbaiki diantaranya adalah pada aspek pengawasan, aspek pelayanan publik, pengaduan masyarakat yang belum terintegrasi, aspek ketatalaksanaan, aspek SBM dan aspek perencanaan. (spn/smd)

Penulis/Pewarta: red spn
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2021