BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 7,1 M Kepada Ahli Waris Alm Mochammad Budi Utomo

Ekonomi - Kamis, 17 Juni 2021

210617111311-bpjam.jpg

Foto : Doglas Bali

SINARPAGINEWS.COM,SUMUT - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan sebesar Rp7,1 Miliar kepada ahli waris Almarhum (Alm) Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut.

Santunan ini diterima Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6).

Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris yakni JKK sebesar Rp6,982 Miliar, JHT sebesar Rp208.139.800, dan jaminan pensiunan Rp1.336.180. Dengan begitu, besaran yang diberikan Rp7.191.474.980.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak untuk mendapatkannya.

"Semua pekerja di Sumut mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial," katanya.

Penyerahan santunan ini dihadiri sejumlah pejabat seperti, Komisaris Utama PT Bank Sumut Saiful Azhar dan jajaran direksi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta pejabat lainnya.(spn/JP)

Penulis/Pewarta: Angelus Larosa
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2021