Para juara STQH Jabar 2021 dapat uang kadeudeuh dari Pemkot Sukabumi

Ragam - Sabtu, 11 September 2021

210911164359-para-.jpg

Foto : Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penghargaan berupa uang kadeudeuh bagi para juara STQH Jawa Barat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada para juara di Balai Kota, pada hari Jumat, 10 September 2021.

Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas pencapaian kontingen STQH Kota Sukabumi yang menduduki peringkat 5 dan meningkat dibandingkan dengan capaian pada STQH tahun 2019. Prestasi tersebut jelasnya, harus dijaga dan ditingkatkan, diantaranya dengan kaderisasi melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Diharapkannya LPTQ bisa menjaring potensi masyarakat, sehingga Kota Sukabumi dapat terus melahirkan kafilah terbaik yang dapat mengharumkan Kota Sukabumi pada ajang selanjutnya.

Sementara itu Ketua Harian LPTQ Kota Sukabumi, KH.Ade Ruslan, menjelaskan bahwa prestasi yang diraih pada STQH Jawa Barat tahun 2021 adalah juara 1 putra hapalan 30 Juz yang diraih oleh Muhammad Muhtar, juara 2 putri hapalan Al – Quran 5 juz atas nama Dewi Nafiza, juara 2 putra hapalan Al – Quran 5 juz atas nama Raihan Hawaid, juara 3 putra hapalan Al – Quran 30 juz atas nama M.Ikbal, dan juara 3 tafsir Al – Quran yang diraih oleh Muftiha Khoerulnisa.

Juara 1 mendapatkan uang kadeudeuh sebesar Rp. 25 Juta, juara 2 mendapatkan Rp. 17,5 juta dan juara 3 mendapatkan Rp. 12,5 juta. Adapun ketika ditanya, juara 1 putra hapalan 30 Juz yakni Muhammad Muhtar, mengatakan ia akan segera mempersiapkan diri kembali untuk menghadapi STQH tingkat nasional di Maluku.

Penulis/Pewarta: Deni Silalahi
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2021