Laksanakan kunjungan rumah, Penjamin berjanji akan mengawasi klien

Polkum - Jumat, 18 November 2022

221118131528-laksa.jpg

Foto : Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Pada tanggal 17/11/2022, Arif Agung Prasetya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Pertama melaksanakan kunjungan rumah guna wawancara terhadap penjamin dari klien yang diusulkan Reintegrasi Sosial dari Rutan Demak.

Kunjungan rumah tersebut di laksanakan di daerah Kec. Sayung Kab. Demak terhadap penjamin dar klien inisial AP yang melakukan tindak pidana menjual obat-obatan terlarang tanpa izin.

Dalam wawancaranya, diketahui bahwa klien melakukan tindak pidana karena pengaruh lingkungan klien serta lemahnya pengawasan orang tua.
Ayah klien menyampaikan bahwa akan membantu melakukan pengawasan ,mendidik klien ,serta menjauhkan klien dari pergaulan buruk terhadap klien agar benar benar bisa berubah menjadi lebih baik.

Penulis/Pewarta: Ahmad Wahidin
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2022