4500 Usaha di Kota Sukabumi Telah Memiliki NIB Sebagai Legalitas Dalam Berusaha
Ekonomi - Selasa, 22 November 2022

Foto : Dok
SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi bersama 50 orang pelaku UMKM mengikuti secara virtual kegiatan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Migas Utama Jabar dan Bank BJB.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 22 November 2022, dan dibuka oleh Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, diserahkan seribu NIB untuk para pelaku UMKM se – Jawa Barat.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan kepemilikan NIB yang merupakan legalitas dan identitas bagi pelaku usaha.
Sekretaris DPMPTSP Kota Sukabumi, Hadi Sasono, selepas mengikuti acara tersebut secara daring di Balai Kota mengatakan bahwa terdapat sekitar 4500 usaha di Kota Sukabumi yang telah memiliki NIB. Ia mengharapkan dengan telah dimilikinya legalitas, UMKM bisa naik kelas dan jangkauan pemasarannya bisa semakin meluas," jelas Hadi.
Penulis/Pewarta: Deni Silalahi
Editor: Iyan Sopyan
© sinarpaginews.com 2022