Karena Pengaruh Narkotika Narapidana Melakukan Pengulangan Pidana Kembal

Polkum - Rabu, 23 November 2022

221123165954-karen.jpg

SINARPAGINEWS.COM, KENDAL - Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas kelas 1 Semarang menemukan fakta baru saat melakukan litmas pembinaan awal untuk narapidana (23/11).

Fakta tersebut dikemukakan oleh salah satu WBP berinisial RS yang melaksanakan pembinaan di Lapas kelas IIB Kendal. RS menjelaskan bahwa penyebab ia ditahan kembali karena terpengaruh hobinya mengkonsumsi sabu-sabu.

Petugas PK (Pembimbing Kemasyarakatan) menerangkan kepada narapidana apabila tidak ingin kembali ditahan di lapas narapidana harus berkomitmen untuk tidak mengkonsumsi narkotika. Petugas PK mengingatkan bahwa hidup di dalam penjara justru menyulitkan narapidana. "Apabila ingin tidak dipenjara, ingin bekerja di luar & ingin berkumpul dengan keluarga maka hentikan keinginan mengkonsumsi sabu" tutur petugas PK.

Fakta tersebut menguatkan kesimpulan pada dasarnya sering ditemukan penyebab tindak pidana pencurian adalah karena faktor ekonomi dan ketergantungan terhadap narkotika.

Walaupun WBP tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian, petugas PK di lapangan tetap menggali penyebab tindak pidana yang mempengaruhi narapidana berbuat kejahatan. "Tentunya kami terus mengingatkan kepada warga binaan apabila tidak ingin hidup di penjara maka hindari kesempatan mencuri, memakai narkoba atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. Apabila terus termotivasi hal-hal negatif tersebut maka narapidana akan selalu berurusan dengan hukum dan waktu hidup akan dihabiskan di dalam penjara" sambung petugas PK. 

Penulis/Pewarta: Ahmad Wahidin
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2022