Rehab Kelas SMPN 14 Kota Bandung Menuai Polemik, Disdik Kota Masih Tutup Mata

Pendidikan - Rabu, 11 Januari 2023

230111162024-rehab.png

SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG - Rehab kelas SMPN 14 Kota Bandung yang beralamat di Jalan Supratman No.8 Kota Bandung Jawa Barat menuai polemik Disdik kota masih tutup Mata, pasalnya pembayaran kepihak pelaksana terakhir yang mengerjakan pemasangan baja ringan atap sekolah atas nama CV. Fennyroyal tidak beres alias tidak dibayarkan.

Kronologi kejadian berawal dari CV. Baransa sebagai pihak ketiga mendapat paket pengerjaan Rehab sekolah Penunjukan Langsung (PL) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk rehab SMPN 14 dengan nilai kontrak yang lumanyan pantastis.

Pengerjaanya diantaranya untuk rehab kelas pemasangan baja ringan atap bangunan kelas. Dari pihak pemenang CV. Batansa (PL) tersebut disubkan ke CV.Mitra Abadi Dirutnya Wawan dan selanjutnya dari CV.Mitra juga ternyata di subkan lagi kepada CV. Fennyroyal nama Dirutnya HD.

Nilai kontrak 50.400.000,00

Kepada sinarpaginews.com direktur CV. Fennyroyal mengungkapkan “awal pengerjaan gelagat tidak sedap sudah mulai dirasakan oleh CV. Fennyroyal, pada saat barang masuk ke lokasi seharusnya ada uang muka 50 % dan CV Mintra Abadi berjanji akan memberikan uang muka tetapi tidak ada.

Namun pekerjaan terus berlansung karena mengejar waktu, pada saat mau belanja genteng, CV. Fennyroyal dilarang oleh CV.Mitra Abadi dengan alasan yang aneh-aneh dan ternyata CV. Mitra Abadi tanggal 1 November 2022 sudah belanja sendiri barangnya.

Secara otomastis CV. Mitra Abadi telah wanprestatie dengan arti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian kontrak tersebut” ungkap HD.

Pada tanggal 10 Desember HD tagihkan ke Dirut CV. Mitra Abadi Wawan namun sampai 15 Desember 2022, belum ada pembayaran dan janji - janji terus.

Pada tanggal 23 Desember Wawan membuat pernyataan bahwa akan membayar tagihan tersebut sebesar 28.juta kepada kami.”ungkap HD.

Namun ternyata tidak terjadi pembayaran, beberap hari kemudian Wawan memasukan uang ke rekening kami sebesar 3.9 juta tanpa sepengetahuan dan tidak sesuai dengan nilai tagihan yang telah disepakati dalam perjanjian.

Wawan meminta waktu lagi dengan alasan belum ada pembayaran dari (pelaksana CV. Batansa dengan Direktur Deni) dan menjanjikan akan bayar.
HD minta perhatian untuk pembayaran dari CV.Mitra Abadi dengan direktur Wawan dan atau CV. Batansa Direkturnya Deni.

Apabila tidak ada pembayaran selama satu bulan maka pihak kami akan mengajukan gugatan dan proses ke jalur hukum, “tadas HD. Rabu (11/1/2023)

Penulis/Pewarta: Red
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2023